WawasanNusantara mencakup perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik, sosial, dan budaya, ekonomi, serta pertahanan dan keamanan. Dalam sebuah kelompok kecil beranggota empat sampai lima siswa, carilah gambar-gambar mengenai kegiatan ekonomi masyarakat dalam lingkup kepulauan Nusantara di koran, majalah, atau internet. WawasanNusantara: Pengertian, Latar Belakang, Fungsi, dan Implementasi. Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah negara Indonesia sebagai suatu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan (IPOLEKSOSUBDHANKAM). Wawasan ini selanjutnya akan menjadi visi bangsa dalam sebagainegara kepulauan dengan semua aspek kehidupan 2. Wawasan nusantara menurut GBHN 1998, adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 3. Wawasan nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan yangmenjadi suatu kesatuan yang diterapkan di Indonesia. Dengan demikian, tulisan ini terdapat banyak kekurangan. "persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, social budaya, dan pertahanan keamanan. BangsaIndonesia dari aspek sosial budaya adalah beragam, dari segi wilayah bercorak nusantara dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh. Dadalam bahasa GBHN disebutkan bahwa hakekat wawasan nusantara adalah diwujudkan dengan menyatakan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, politik, sosial budaya dan pertahanan keamanan. qu7bD. â€ș Opiniâ€șNegara Kepulauan dan Benua... Semangat Deklarasi Djoenda 13 Desember 1957 perlu terus dibangkitkan. Jangan sampai urusan Kelautan yang besar ini terdegradasi hanya pada soal alat tangkap cantrang saja, apalagi hanya soal urusan ekspor benur lobster. KOMPAS/PANDU WIYOGA Tokoh nelayan Natuna, Rodhial Huda, di rumahnya di Natuna, Kepulauan Riau, saat menunjukkan lokasi zona ekonomi eksklusif Indonesia yang dinamakan Laut Natuna Utara, Kamis 9/1/2020. Ia meminta pemerintah segera membentuk kesatuan penjaga pantai untuk menindak kapal asing pencuri itu, hari Jumat 13 Desember 1957, di Jakarta, berlangsung Sidang Dewan Menteri, dipimpin Perdana Menteri, Djoeanda, membahas soal perairan negara Republik Indonesia, untuk dibawa ke Sidang Hukum Laut Internasional ke-I , UNCLOS-I, April, 1958, di Jenewa, sidang dewan menteri tadi, diputuskan”Penentuan Batas Lautan territorial, yang lebarnya 12 mil, diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia”. Dengan menghubungkan titik-titik ujung terluar pulau- pulau tadi maka wilayah kepulauan Nusantara, tanah air Indonesia, menjadi suatu wilayah yang utuh dan terintegrasi. Inilah yang kemudian dikenal sebagai Deklarasi Djoeanda. Selama dua puluh lima tahun, para ahli hukum laut dan para diplomat Indonesia, dimotori Profesor Mochtar Kusumaatmadja, berupaya untuk meng-goal kan Deklarasi Djoeanda pada pertemuan-pertemuan yang membahas tentang hukum laut Internasional ini. Baru pada Sidang Hukum Laut International ketiga, 3rd United Nations Convention on Law of the Seas 3rd UNCLOS di Jamaica , 10 Desember 1982, UNCLOS ditetapkan dan mulai berlaku pada November Negara Kesatuan the archipelagic state concept yang diusung Indonesia, diakui dan ditetapkan dalam Negara Kepulauan the archipelagic state concept yang diusung Indonesia, diakui dan ditetapkan dalam UNCLOS. Berarti, tanpa satu letusan peluru dan tanpa satu tetespun darah mengalir maka luas wilayah Indonesia bertambah seluas juta kilometer persegi, terdiri juta kilometer persegi laut teritorial dan juta kilometer persegi zona ekonomi eksklusif Indonesia ZEEI.Ditambah lagi, apabila Indonesia dapat membuktikan secara ilmiah lapisan batuan sedimen menerus sampai 350 mil menjorok ke laut, maka Indonesia berhak pula untuk meng-klaim wilayah landas kontinen hingga 350 UNCLOS 1982, Kapal-kapal asing masih boleh lewat secara bebas free passage di perairan kepulauan Indonesia melalui tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia ALKI berarah Utara-Selatan, yaitu ALKI-I yang melewati Selat Sunda, ALKI-II yang melewati Selat Makassar – Selat Lombok, dan ALKI-III yang melewati H PRABOWO Presiden Joko Widodo meninjau kesiagaan kapal perang KRI Usman Harun 359 di Pelabuhan Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Rabu 8/1/2020. Di depan KRI Usman Harun, Presiden menyampaikan bahwa kunjungannya ke tempat tersebut guna memastikan penegakan hak berdaulat negara atas kekayaan sumber daya laut di zona ekonomi eksklusif persiapan 12 Tahun, sejak 1982, hingga resmi UNCLOS’82 diberlakukan. Indonesia segera meratifikasi UNLCOS melalui UU No. 17/ Tentang Pengesahan Konvensi Hukum Laut 1982. Kemudian, sarana dan prasarana keselamatan dan keamanan navigasi di selat-selat ALKI, termasuk radar-radar pantai, skadron pesawat Intai Strategis TNI AU, dilengkapi sensor Side-Looking Airborne Multimission Radar SLAMR disiapkan guna kegiatan patroli maritim hingga ZEEI. Sampai tahun 2020 ini, sudah 158 negara mengakui UNCLOS 1982 dan Indonesia diakui sebagai negara kepulauan terbesar di tahun 1996, sistem kelembagaan guna mendukung Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di Dunia mulai dirintis. Melalui Perpres No. 77/ dibentuk Dewan Kelautan Nasional dengan Ketua Dewan Presiden Soeharto dan Ketua Harian adalah Menko Polkam Soesilo Soedarman, beranggotakan 15 Menteri plus Panglima ABRI. Ini merupakan inisatif Pemerintah untuk Bangsa Indonesia kembali bahwa laut tanpa riset, tanpa ilmu pengetahuan dan tanpa teknologi hanyalah hamparan air yang berwarna biru, maka implementasi UNCLOS 1982 dimulai dengan pendekatan riset dan iptek. Inventarisasi keanekaragaman hayati laut Indonesia digencarkan. Lalu, posisi geotektonik wilayah Nusantara, yang merupakan tumbukan tiga lempeng tektonik, utamanya tumbukan di laut, mulai dikaji lebih selain bencana alam, tumbukan tiga lempeng tektonik tadi menjadikan wilayah Nusantara kaya mineral, minyak dan gas bumi, terutama di tumbukan tiga lempeng tektonik ini memunculkan gempa bumi, tsunami dan erupsi gunung api. Namun, selain bencana alam, tumbukan tiga lempeng tektonik tadi menjadikan wilayah Nusantara kaya mineral, minyak dan gas bumi, terutama di lagi kondisi oseanografis lautan Indonesia yang berada di antara Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, membuat arus lintas Indonesia bisa memicu variabilitas iklim, seperti El Nino dan La Nina, melalui hipotesa Arus Lintas Indonesia Arlindo dan Indian Ocean Dipole IOD.Pendekatan ilmiah tadi akhirnya dituangkan kedalam Deklarasi Benua Maritim Indonesia, ditanda tangani oleh Menko Polkam Selaku Ketua Harian Dewan Kelautan Nasional, Menristek selaku Ketua Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Gubernur Lemhannas dan Deputi BPPT untuk pengembangan kekayaan alam, pada Konvensi Benua Maritim Indonesia, di Makassar, 18 Desember BPPT Awak tim pelayaran Indonesia Prima mempersiapkan penempatan buoy Rama di Samudra Hindia, yakni di perairan Luar Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sebelah barat Sumatera sekitar Lintang 0 derajat dan Lokasi di 90 derajat Bujur Timur, Rabu 6/5. Data-data dari buoy Rama bermanfaat untuk perbaikan prediksi cuaca dan iklim di Indonesia. ARSIP BPPTSaat Presiden Abdurrachman Wahid membentuk Kementerian khusus yang mengurusi kelautan, maka yang dibentuk adalah Departemen Eksplorasi Laut 1999, karena ini merupakan implementasi dari UNCLOS 1982 dengan pendekatan ilmiah, jadi yang diutamakan adalah eksplorasi kelautannya. Baru kemudian komponen sub-sektor perikanan ditambahkan, menjadi Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga sekarang Habibie memprioritaskan laut dengan mencanangkan Deklarasi Bunaken 1999, Presiden Megawati mencanangkan Seruan Sunda Kelapa 2001, sedang Presiden Yudhoyono bahkan mencanangkan Manado Ocean Declaration 2009, Coral Triangle Initiative 2009 dan memperkenalkan Blue Economy pada KTT Rio + 20 di Brazil 2012.Sebagai tokoh Dunia yang dipilih Sekjen PBB untuk menyusun Sustainable Development Goals SDGs, Presiden Yudhoyono bahkan berhasil memasukkan unsur laut dan sumberdaya kelautan kedalam Goal dari SDGs yang ditetapkan PBB pada 2015 beragam kelembagaan dan regulasi tentang kelautan dan perikanan terbentuk, berupa UU Tentang Kelautan, UU Tentang Perikanan dan UU Tentang Pesisir dan Pulau Pulau Kecil maka sejak Oktober 2014, Presiden Jokowi mencanangkan Indonesia Poros Maritim Dunia, sekaligus membentuk Kementerian Koordinator Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 perlu terus Perpres Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia diterbitkan, sedang untuk memacu industri perikanan Nasional, disediakan Inpres Melalui kebijakan kelautan Indonesia tadi, ditetapkan pula rencana aksi yang harus dievalusi setiap enam bulan dengan sasaran sasaran terukur. Harus pula diinventarisasi kendala-kendala yang Deklarasi Djoeanda 13 Desember 1957 perlu terus dibangkitkan. Harus selalu disadarkan kepada kita semua bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan terbesar di Dunia memiliki lebih dari pulau, berpenduduk 265 juta jiwa, dengan segala potensi sumberadaya kelautan yang sangat besar. Jangan sampai urusan Kelautan yang besar ini terdegradasi hanya pada soal alat tangkap cantrang saja, apalagi hanya soal urusan ekspor benur lobster semata.Indroyono Soesilo, Menko Kemaritiman RI, 2014 – 2015 ï»ż182 Keempat, perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan memiliki arti bahwa i ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara serta ii tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara. Dengan ditetapkannya rumusan wawasan nusantara sebagai ketetapan MPR, wawasan nusantara memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua penyelenggara negara, semua lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, serta semua warga negara Indonesia. Hal ini berarti bahwa setiap rumusan kebijaksanaan dan perencanaan pembangunan nasional harus mencerminkan hakikat rumusan wawasasn nusantara. D. Dasar Pemikiran Wawasan Nusantara Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi pemikiran wawasan nusantara. Beberapa hal yang digunakan sebagai landasan pembenaran adanya konsep wawasan nusantara antara lain sebagai berikut. 1. Faktor Geografis Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari pulau besar dan kecil. Di antaranya, sejumlah pulau sudah diberi nama. Hanya kurang lebih pulau yang dihuni penduduk. Indonesia dikenal subur dengan flora dan faunanya. Di bumi Indonesia terdapat kekayaan alam yang melimpah terutama bahan-bahan vital dan strategis seperti minyak bumi, timah, besi, bauksit, mangaan, batubara. GBHN menggariskan bahwa jumlah penduduk Indonesia sangat besar. Apabila dapat dibina dan dikembangkan sebagai tenaga kerja yang efekstif akan merupakan modal pembangunan yang besar. Sebaliknya, apabila tidak dibina dengan baik akan menjadi beban negara. Indonesia sebagai suatu negara yang terdiri dari ribuan pulau-pulau besar dan kecil, dan mempunyai wilayah perairan yang dikelilingi oleh samudera-samudera yang luas, yaitu Samudera Indonesia dan Samudera Pasifik. Juga diapit dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia. Dengan demikian, kedudukan negara Indonesia yang berada pada posisi silang dunia dan oleh karena itu dinamakan nusantara. Kepulauan Indonesia dengan seluruh perairannya dipandang oleh bangsa Indonesia sebagai satu kesatuan utuh, tidak terpisah-pisah satu pulau dengan pulau lainnya. Cara pandang bangsa tersebut telah lama dipahami dan dihayati, sehingga dalam menyebut tempat hidupnya atau tumpah darahnya pun digunakan istilah tanah air. Istilah ini mempunyai pengertian bahwa bangsa Indonesia tidak pernah memisahkan antara tanah dan air, atau tidak memisahkan antara daratan dan lautan. Daratan dan lautan merupakan satu kesatuan yang utuh. Laut dianggap sebagai pemersatu bukan pemisah antara pulau satu dengan lainnya. 2. Faktor Geopolitik Istilah Geo memiliki arti ‗bumi. Jadi, geopolitik adalah politik yang tidak terlepas dari penggaruh kondisi geografis dari bumi yang menjadi wilayah hidupnya. Istilah Geopolitik geopolitics adalah singkatan dari geographical politics, 183 yang dicetuskan oleh Rudolf Kjellen. Kjellen mencetuskan istilah tersebut dalam rangka mengemukakan suatu sistem politk yang menyeluruh, yang terdiri atas geopolitik, demopolitik penduduk untuk kepentingan politik, ekonomipolitik, sosiopolitik dan kratopoliti kekuasaan untuk kepentingan politik. Bermula seorang ahli geografi bernama Frederich Ratzel mendalami biologi untuk memperluas cakrawala wawasannya, yang kemudian dia berpendapat bahwa pertumbuhan negara mirip dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang hidup sebagai tempat naungannya, sehingga organisme dapat tumbuh dengan subur. Teorinya dikenal dengan teori organisme atau teori biologis teori organisme biologis. Pendapat Ratzel mendapat perhatian Rudolf Kjellen yang menyatakan dengan tegas bahwa negara adalah suatu organisme, bukan hanya mirip pendapat Rastzel. Pandangan Ratzel dan Kjellen kemudian dikembangkan oleh Karl Haushofer. Houshofer melihat bahwa geopolitik-lah yang mencakup seluruh sistem politik Kjellen. Houshofer memberi arti geopolitik sebagai i doktrin negara di bumi , ii doktrin perkembangan politik di dasarkan pada hubungannya dengan bumi, dan iii landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup suatu organisme negara untuk mendapatkan ruang hidupnya. Karl Houshofer mengembangkan geopolitik tersebut dan diwujudkannya dalam beberapa istilah dan pandangan berikut ini. 1 Lebensraum ruang hidup, dengan mengambil istilah dari Ratzel, yang berarti bahwa manusia sama dengan orgnasisme yang memerlukan ruang hidup. Jika jumlah penduduk suatu negara lebih banyak dibandingkan luas wilayahnya, negara tersebut harus memperluas ruang hidupnya agar segala kebutuhannya tercukupi. Oleh karena itu, negara harus mengusahakan kebutuhan hidup bagi penduduknya. 2 Auatarki, yaitu cita-cita untuk memenuhi kebutuhan negara sendiri tanpa menggantungkan diri pada negara lain. Hal ini mungkin bisa dilakukan jika wilayah negara itu cukup luas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Berdasarkan pemikiran inilah lahirlah konsep Pan-region suatu wilayah yang didasarkan pada prinsip-prinsip yang terkandung dalam teori Lebensraum dan Autarki . Dalam menyusun konsepsinya, Haushofer memandang dunia cukup dibagi menjadi 4 pan-region, yaitu sebagai berikut. a Pan-Amerika, yaitu ―suatu perserikatan wilayah‖ yang paling alami karena terpisah dengan negara lain oleh samudera dan Amerika Serikat ―dianggap‖ sebagai pemimpinnya. b Pan-Ero Afrika, yaitu wilayah yang akan ―dikuasai‖oleh Jerman. Wilayahnya bukan hanya negara-negara kecil di Eropa, melainkan negara- negara besar seperti Prancis dan Italia berada dalam jangkauan kekuasaanya. Rusia disarankan untuk membuat pan-region sendiri, sedang Inggris dibiarkan ―mengambang‖. c Pan-Rusia, yaitu suatu wilayah yang meliputi Uni Soviet dan India yang dikuasai oleh Rusia. d Pan-Asia, yaitu bagian timur Benua Asia, Australia, dan kepulauan di antaranya ―dipimpin‖ oleh Jepang. Pan region ini oleh Jepang dinamakan ―Lingkungan Kemakmuran bersama Asia Timur Raya‖. 184 Tujuan Karl Houshofer mengemukakan teori geopolitik ini ialah untuk menyiapkan upaya justifikasi atau landasan pembenaran negara Jerman untuk mengembangkan politik eskspansionisme dan rasialisme. Mengenai teori geopolitik, bangsa Indonesia tidak sependapat dengan cara berpikir Karl Hosuhofer yang mengarah ke ekspasionisme dan rasialisme. Namun dalam hal ini bangsa Indonesia berdasarkan pada pertimbangan kondisi dan konstalasi geografi wilayah Indonesia sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan cita-citanya dan tujuan nasionalnya. Landasan pemikiran tentang geopolitik bangsa Indonesia adalah falsafah Pancasila yang penerapannya tidak mengandung ekspansionisme dan kekerasan yang tercantum dalam tujuan nasional bangsa Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke empat, yaitu dunia yang tertib, dunia yang damai, dan berkeadilan social . Selain teori geopolitik di atas masih ada beberapa teori yang lain seperti dikemukakan berikut ini. 1 Wawasan Benua Teori ini dikemukakan oleh Sir Halford Me Kender. Isi teorinya mengenai konsep kekuatan di darat atau Wawasan Benua ialah bahwa barang siapa menguasai ―daerah jantung‖ Eropa Timur dan Rusia atau daerah porospivot area , ia akan mengusai pulau dunia Eropa, Asia dan Afrika, yang pada akhirnya mengusai dunia. 2 Wawasan Bahari Teori ini dikemukakan oleh Sir Walther Releigh dan Mahan yang mengemukakan Wawasan Bahari atau konsep kekuatan di laut. Mereka mengemukakan bahwa barang siapa mengusai lautan akan menguasai perdagangan dan barang siapa menguasai perdagangan akan menguasai kekayaan dunia, sehingga dunia akan dikuasainya. 3 Wawasan Dirgantara Teori Wawasan Dirgantara atau konsep kekuatan di udara dikemukakan oleh W. Michael, A. Saversky, G. Douchet dan Fuller. Mereka berpendapat bahwa kekuatan di udara merupakan daya tangkal yang paling ampuh tarhadap ancaman dan dapat melumpuhkan musuh di kandangnya sendiri, agar tidak mampu lagi bergerak untuk menyerang. 4 Wawasan Kombinasi Wawasan kombinasi dikemukakan oleh Spijkman yang menghasilkan teori daerah batas rimland. Teori ini banyak dipakai oleh negarawan ahli geopolitik dan strategi untuk menyusun kekuatan bagi negaranya. Sejauh mana pengaruh ―Wawasan-wawasan Kekuatan‖ terhadap bangsa Indonesia?. Dalam sejarah Indonesia, Indonesia pernah terpengaruh ―Wawasan- wawasan kekuatan‖ tersebut di atas. Sebelum tahun 1966, zaman orde lama angkatan perang RI terpengaruh oleh wawasan-wawasan tersebut sehingga lahirlah i Angkatan Darat yang menganut Wawasan Benua, yang dirumuskan dalam doktrin Tri Ubaya Sakati, ii Angkatan Laut yang menganut Wawasan Bahari, yang dirumuskan ke dalam doktrin Eka Gasana Jaya, iii Angkatan Udara yang menganut wawasan Swa Buana Paksa, dan iv POLRI yang menganut doktrin Tata Tentrem Kartaraharja . Adanya wawasan yang berbeda-beda itu membawa persaingan antarangkatan secara tidak sehat, sehingga dapat diadu domba oleh G 30 SPKI. Untuk mengatasinya diadakan suatu upaya menyusun doktrin yang menyangkut 185 ke empat matra POLRI termasuk ABRI. Upaya ini dilakukan pada tahun 1966 dalam seminar Hankam yang berhasil menyusun doktrin Catur Dharma Eka Kharma. Pada tahun 1966 pertama kali dikumandangkan istilah wawasan nusantara sebagai wawasan hankamnas. Kemudian wawasan nusantara ditingkatkan menjadi wawasan nasional Indonesia, sehingga wawasan hankamnas menjadi bagian dari wawasan nusantara. 3. Faktor Geostrategi

kepulauan nusantara di dalam gbhn dipandang sebagai satu kesatuan